Tulang Bawang(PBO)- Badan Penanaman Modal dan Perijinan (DPMP) Kabupaten Tulang Bawang, menghimbau kepada seluruh pengusaha, agar segera melengkapi berkas dokumen administrasi terkait surat izin usaha pada tahun 2017 ini.
Kepala BPMP Kabupaten Tulang Bawang, Doni Agung Wibawonto mengatakan, jika pada bulan mei ini pihaknya akan segera melakukan penertiban secara tuntas terhadap kelengkapan surat ijin usaha. Bahkan, penertiban tersebut akan dilakukan pihaknya secara mendadak.”Bahkan bukan sebatas itu saja, tetapi dalam sidak tersebut kami pun tidak akan memberi tahu terlebih dahulu baik secara lisan ataupun tertulis kepada seluruh pemilik usaha nantinya,” katanya, Senin (1/5).
Selain itu, Doni menerangkan, jika dalam kegiatan sidak ataupun penertiban tersebut pihaknya tidak akan pandang bulu atau pun pilih-pilih perusahaan. Semua perusahaan sama, baik itu skala besar atau kecil. “Jadi tanpa terkecuali semuanya akan periksa ditempat mengenai kelengkapan dokumen surat ijin usahanya mulai dari awal berdiri sampai sekarang ini seluruhnya akan periksa secara detail dan sesuai aturan hukum,” terangnya.
Apabila dalam kegiatan sidak penertiban tersebut kedapatan ada oknum perusahan yang terbukti tidak memiliki kelengkapan administrasi terhadap dokumen surat izin usaha. Maka akan langsung ditindak tegas.”Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas berupa penyegalan bahkan bila perlu akan kami tutup sementara sampai yang bersangkutan menyelesaikan masalah tersebut sesuai prosedur hukumnya,” tegasnya.(*)

