Cegah Angkutan Batubara Lintasi Jalan Kabupaten,Bersama Sat Pol PP-Dishub-Polres Patroli

WAYKANAN (Pena Berlian Online)- Menyikapi laporan masyarakat Kampung Bandar dalam dan Kali Papan serta ramainya informasi di media sosial tentang angkutan batubara  yang melintas diruas jalan Bandar Dalam-Kalipapan ditindaklanjuti dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan.

Dari hasil inverstigasi lapangan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan, Yusron Lutfi, S.H., M.M. ditemukan berbagai Fakta dilapangan yakni  bahwa benar ada truk batubara yg melintas rute  Bandar dalam-Kalipapan

Jumlah armada truk yg melintas diperkirakan 6-10 unit truk yang melintas secara berkelompok dan  bergantian melalui jalan tersebut dan melintas  saat tengah malam  kisaran  jam 23.00 – 02.00 WIB

Adapun tujuan akhir dari truk batu bara yang melintas tersebut  yakni menuju   ke bunga mayang dan  diperkirakan telah beroperasi sekitar dua bulan terakhir

Dalam Laporannya kepada Bupati H. Raden Adipati Surya,S.H., M.M,  Yusron Lutfi menjelaskan saat ini dinas perhubungan Kabupaten Way Kanan telah dilakukan upaya preventif  melalui rapat antara Instansi yang ia pimpin  bersama  Kepala Kampung kalipapan, Bandar dalam, babinkamtibmas, babinsa beserta tokoh pemuda kalipapan untuk upaya penertiban angkutan  Batu Bara Tersebut

“Jika melalui tindakan preventif ini truk masih  beroperasi akan kami ambil tindakan tegas dengan mengelar razia bersama pihak kepolisian,” Ujar Yusron melalui Aplikasi pesan singkatnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kompol, Suwandhi, S.H menegaskan pihaknya juga melakukan patroli untuk memastikan ruas jalan Kabupaten tidak dilintasi angkutan Batubara.

“Sampai Pagi ini (26/08/2019) Angkutan batubara tidak ada yang melintas diruas jalan tersebut   namun tetap kami patroli bersama dengan  dinas perhubungan dan polres di empat  pintu masuk dan di Bandar Dalam kami tempatkan anggota pol pp kecamatan,”Ungkap Suwandhi.(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *