WAYKANAN (Pena Berlian Online)- Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Hj. Dessy Afriyanti Adipati menghadiri Acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2019/2024 di Ruang Sidang Peripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (02/09/2019).
Yang dihadiri oleh Bupati dan Walikota yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Se-Lampung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi, Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Bagian Sekretariat Provinsi, serta para Tokoh Agama, Masyarakat, Kepemudaan dan Pimpinan Partai Politik di Provinsi Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Dinas Komunikasi dan Informatika dari berbagai sumber, diketahui pada acara tersebut akan dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji terhadap 85 Anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ridwan Mansyur dengan susunan prosesi diawal Pembacaan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri No 161.18/3623 Tahun 2019 Tentang Peresmian Pemberhentian DPRD Masa Jabatan 2014-2019 yang setelahnya Anggota DPRD lama meninggalkan ruangan.

Dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri No 161.18/3824 Tahun 2019 Tentang Peremian Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 kemudian pemanggilan satu persatu Anggota DPRD terpilih untuk memasuki ruangan untuk melakukan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji, Penandatangan serta Penyematan Lencana.
Yang dilanjutkan dengan menyimak dan mendengarkan Sambutan Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Lampung dan Sambutan Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Jika Anggota DPRD terpilih berhalangan hadir pada saat prosesi, maka akan dilakukan pelantikan ulang.

Terkait dengan Pimpinan Sementara dalam Paripurna, sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri No 161.18/3824 Tahun 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Jabatan Tahun 2019 Pimpinan dan Wakil Sementara dari dua Partai Politik yang memperoleh suara terbanyak, dimana sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 160/1249/III.01/2019 Perihal Usulan Nama Calon Sementara, maka Surat DPD PDI-P No 002/Eks/dpp.15/VIII/2019 Tanggal 21 Agustus 2019 mengusulkan Mingrum Dumai sebagai Ketua Sementara.
Dan Surat DPD Gerindra LA/B/08/113/DPD/Gerindra/2019 Tanggal 22 Agustus 2019 mengusulkan Patimura sebagai Wakil Ketua Sementara.(alex)

