Pesisir Barat (PBO)-DPRD Pesisir Barat bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Mengelar Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2017, Di Gedung Wanita, Pesisir Tengah, Senin (25/9).
Bupati Kabupaten Pesibar,H. Agus Istiqlal, menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Pesibar atas kebersamaan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan pembangunan di kabupaten pesibar, dimana kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kab pesisir barat tahun anggaran 2017 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat , “Ujarnya”.
Sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kab Pesibar tahun anggaran 2017 pada hari senin tanggal 11 sepember tahun 2017 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten pesibar yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-Perubahan) tahun anggaran 2017, dimana rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2017 telah tersusun pada struktur apbd yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kabupaten pesibar.
Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh para anggota dewan, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga yang mana kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2017 oleh majelis paripurna yang terhormat ini. Terang agus.
Disamping itu, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 ini, akan disampaikan kepada gubernur lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.
Dalam kegiatan evaluasi disarankan ikut hadir bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif DPRD kabupaten pesibar, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.
“saya mengingatkan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” Harapnya.
Senjutnya, sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2017, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku dimana anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Adapun pendapat yang disampaikan oleh dewan yang terhormat bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2017 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di kabupaten pesisir barat dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang dalam mewujudkan “masyarakat pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.(DS)

