Pesawaran(PBO)- Sidang paripurna DPRD kabupaten pesawaran dalam rangka penyampaian nota keuangan perubahan APBD tahun 2017 berjalan dengan lancar di gedung dewan kabupaten pesawaran kamis (14/09).
pada kesempatan Itu Beliu Menyampaikan bahwa tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, 
Pada hari ini merupakan titik puncak yang ditandai dengan disetujuinya Raperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2017 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian proses penyusunan APBD Perubahan telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, UUD no 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri Nomor 21 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD Perubahan tahun 2017 ini Oleh DPRD , kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi. Hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan didalam APBD Perubahan Pesawaran dengan kebijakan Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Pusat. 
Oleh karena itu, saya sangat berbangga hati kepada seluruh Anggota Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang memiliki perhatian yang tinggi terhadap proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, sehingga jadwal penyusunan, penetapan dan pelaksanaan Perubahan APBD lebih efektif sesuai dengan waktu yang tersedia. selain itu juga kami berterimakasih kepada semua pihak atas terjaganya Kondisi yang kondusif dalam proses pembahasan Perubahan APBD, baik ditingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran.
Bupati Pesawaran Juga sangat berharap bahwa nilai dan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten yang kita cintai ini selalu kita pegang teguh dan junjung bersama sebagaimana yang telah kita rasakan selama ini. Hal ini menunjukkan kepada kita, bahwa upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan Kepemerintahan daerah benar-benar menjadi tanggung jawab bersama,sehinga Menigkatkan pelayanan terhadap Masyarakat . 
kami sangat menyadari adanya keterbatasan dana yang dimiliki oleh Pemkab Pesawaran, sehingga masih banyak usulan dan aspirasi masyarakat baik langsung maupun melalui para anggota dewan belum dapat dianggarkan dalam Perubahan APBD ini. Mudah-mudahan di Tahun yang akan datang dapat dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah kita.
Semoga perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, dapat dijadikan momentum bersama sebagai upaya secara bertahap untuk mensejahterakan masyakarat Kabupaten Pesawaran yang sangat kita cintai (wandi)

