Bupati Muara Enim Ahmad Yani Diduga Terlibat Suap Proyek PU

Jakarta (Pena Berlian Online)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga pihak lain dari unsur pejabat pemerintah kabupaten (pemkab) dan swasta. Ahmad Yani diduga terlibat praktik rasuah.

“Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jakarta, Selasa 3 September 2019.

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang itu digelar Senin, 2 September 2019, hingga dini hari tadi. Lembaga Antirasuah menyita uang sejumlah USD35 ribu. Uang itu diduga terkait proyek di Dinas PU Kabupaten Muara Enim.

Basaria tak memerinci detail perkara yang menjerat Ahmad Yani dan kolega. Ahmad Yani dan kroni sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK,” ujarnya.

Informasi detail akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar pimpinan KPK hari ini. Komisi Antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam menentukan status hukum empat orang itu.

“Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” pungkasnya.(*)

Editor : Helda Melenia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *