Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengujian terhadap permen jari yang dikabarkan mengandung narkoba. Hasil uji laboratorium menyatakan permen tersebut negatif narkoba.
“Dari hasil pengujian atau pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Balai Uji Laboratorium Narkoba BNN didapatkan hasil bahwa tidak ditemukan kandungan narkotika pada permen jari yang dimaksud,” kata Kabid Humas BNN Kombes Slamet Pribadi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (17/10/2016).
Slamet menjelaskan permen jari masuk ke Indonesia diimpor secara legal oleh PT Rizki Abadi Jaya Anugerah, dengan nomor registrasi B POM RI ML 824409085492. Dengan adanya hasil uji laboratorium ini, Slamet berharap masyarakat tidak lagi resah terhadap pemberitaan terkait permen jari yang disebutkan mengandung narkoba.
Dia berharap masyarakat tetap waspada dan jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya yang sengaja disebarkan orang yang tidak bertanggung jawab. Bila ada yang mencurigakan masyarakat bisa segera lapor pada pihak yang berwajib agar bisa ditindaklanjuti.
“BNN berharap agar masyarakat tidak lagi resah terhadap pemberitaan terkait permen jari yang saat ini beredar. Namun demikian, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang saat ini muncul dalam berbagai bentuk dan jenis,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan adanya pesan berantai soal efek berbahaya permen jari. Pesan tersebut beredar viral di media sosial. Disebutkan dalam pesan tersebut, permen jari bisa membuat anak-anak yang mengkonsumsinya kecanduan dan tidur selama dua hari.
(slh/rvk/Net)