PESAWARAN (PB)-Badan Kehormatan (BK) DPRD Pesawaran memastikan secepatnya akan memproses aduan dua pemandu lagu (PL) King Karaoke Pringsewu atas dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu anggota dewan asal Fraksi Partai Gerindra.
Ketua BK DPRD Pesawaran, Devita Sahara mengatakan pihaknya segera memanggil anggota untuk diminta keterangan terkait pelaporan dari dua pemandu lagu (PL) tersebut.
“Kalau dua orang korban yang melapor, kemarin sudah kita terima dan dengar keterangannya. Kami juga sudah meminta untuk membuktikan apakah benar atau tidak perbuatan tersebut. Namun Bumairo yang diduga sebagai pelaku, secara resmi belum kita panggil,” katanya, di ruang kerjanya, Senin (16/1).
Dia mengatakan, untuk proses penyelesaian kasus itu harus dilengkapi berbagai bukti, seperti hasil visum rumah sakit, laporan kepolisian, bahkan jika memungkinkan dilengkapi dengan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) ruang karoke tersebut.
“Kami sudah meminta kedua orang korban, untuk melengkapinya dengan laporan kepolisian dan hasil visum. Bahkan kalau ada, rekaman CCTV nya,” jelasnya.
Dia menerangkan, BK DPRD tidak bisa memberikan keputusan bersalah atau tidak, karena hanya bisa mengeluarkan rekomendasi saja.
“Kami (BK) hanya memprosesnya sampai tuntas, dan merekomendasikan ke partai tempat anggota yang dilaporkan tersebut, tentang hasil pemeriksaan masalah ini. Setelah itu, partai yang mengambil keputusan dan memberikan surat pemberitahuan ke DPRD Pesawaran. Selanjutnya, baru DPRD mengambil keputusan terkait kasus ini,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Bumairo anggota DPRD Pesawaran dari Partai Gerindra dilaporkan oleh dua orang PL King Karaoke Pringsewu dengan tuduhan penganiayaan.
Dua PL Karaoke itu, yakni Qorinata Paramita (19) warga Tanahmiring, Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, dan Nita Syefira (19) warga Palasbangunan Kabupaten Lampung Selatan.
Keduanya mengaku telah menjadi korban pelecehan sexsual dan penganiayaan oleh Bumairo.
“Awalnya biasa saja, Bumairo bersama lima orang temannya datang, pesan room, duduk dan minta saya bersama Qori untuk menemaninya bernyanyi. Lalu, dia (Bumairo) memberi saya uang dua ratus ribu sambil mengatakan jangan minta uang kepada kelima teman tersebut. Kemudian mereka memesan minuman bir dan vigour,” ungkapnya, saat diwawancara di gedung DPRD Pesawaran, Jumat (13/1).
Saat itu, lanjut dia, Bumairo juga sempat memaksa mereka berdua untuk terus meminum, minuman keras hingga mabuk.
“Saat itu, dia (Bumairo) mencekoki dengan minuman keras sampai kami agak mabuk. Kemudian saya ke kamar mandi, di situlah saya dipaksa ML (berhubungan badan), tapi saya menolak,” tuturnya.
Kemudian, karena kesal ajakan ML-nya ditolak, Bumairo bersama temannya memegang kuat pergelangan tangan korban hingga memar. Aksi Bumairo tidak berhenti di situ. Dia menggigit punggung sebelah kiri dan paha atas sebelah kanan, korban.
“Mungkin mereka kesal karena saya menolak ML. Tangan saya dipegang kuat sampai memar, lalu menyundut lengan saya dengan rokok sampai tiga kali. Terus dia, menggigit punggung sebelah kiri lalu menggigit paha atas sebelah kanan saya,” tuturnya sambil menunjukan luka memar ditangan kirinya.(*)
Sumber : Inilampung.com.