Bejat…!! Dahlan Istanto Cabuli Siswa SD dan Selingkuhi Oknum Bawahan

Pati, (PBO)- Diduga takut terbongkar kelakuan cabulnya dahlan Istanto SAg , Oknum Guru SD Tambaromo Pati cabuli anak dibawah umur HL 12, Keterangan dihimpun Warga ngerang Tambakromo Dahlan sering apel sendirian dengan alasan mengajar mengaji Korban. Untuk menyembunyikan percabulan dengan anak dibawah umur itu DI menyuap ibu korban yang juga adalah selingkuhannya dengan Uang 50 Juta .

Keterangan dihimpun tidak satu atau dua siswa saja menjadi korban kebiadaban Dahlan Istanto yang sok agamis dan islami , Dugaan Kuat aksi bejat Dahlan itu tidak hanya dilakukan satu atau dua Kali saja , dengan iming iming uang jajan Oknum Kepala sekolah SD ini pernah ketahuan usil dengan siswi , mencium dan meraba alat Vital dan organ victim Anak sasarannya .

Akan kejadian ini Wali murid pernah menangani dengan menyorongkan wajah Dahlan ke selokan , Namun kasus ini belum ada laporan ke Kepolisian , atas kejadian ini Dahlan Istanto terancam 15 Tahun penjara dan Undang undang perlindungan anak ,Sayang hingga saat ini DI selalu berusaha menghindar dari jerat hukum,setelah terduga menjadi pelaku mencoba, menghilangkan jejak kriminalnya, menghalang halangi keluarga korban untuk menemui anak nya yang sekolah di SD 3 Tambakromo sebut saja Mawar, yang masih duduk dibangku kelas enam(5) SD saat terjadi kejadian , TKP di kos kosan Ngerang , ketika keluarga hendak melapor,dimana kepala Desa setempat menutup nutupi dan ikut menghalangi juga beberapa oknum Aparatur Desa Ngerang berpangkat Bayan mpedak Tambakromo, dan oknum Kepala Sekolah an Dahlan Istanto selalu memutarbalikkan alibi dengan alasan melindungi Koran jumat(4/3/2022)….Menurut keterangan Oknum Kepala sekolah, lainnya, Oknum Kepala sekolah brengsek yang diduga pelaku melakukan perbuatan pencabulan ke siswi tersebut sudah berkali kali itu dilakukan di ruang guru, ketika smua guru belum datang, dengan modus korban ikut bantu-bantu dikantor.

Kecurigaan dugaan pencabulan tersebut awalnya diketahui adik korban melihat kakaknya menangis saat keluar dari ruang guru.Merasa di perlakukan tidak senonoh,korban bersama adiknya pun mengadu ke orang tuanya.saat lebaran di Desa Karangkonang , Namun karena orang tuanya sedang menghadapi kisruh rumah tangga , tidak Fokus menghadapi kasus yang menimpa Hilda.

Saat di tanya oleh wali kelas dan wali murid, Taufik mengakui jika Dahlan ini memiliki libido sexual tinggi dengan anak anak ,dan perbuatannya tersebut,diketahui masyarakat dan akhirnya wali kelas pun melapor ke Kepala Sekolah.

Tak ingin kasus ini bergulir kemana mana,terindikasi ada upaya damai dari pihak pelaku dengan menawarkan uang sebesar 100 juta,”Supaya adanya penyelesaian, tapi kalau menurut isu saya yang mendamaikan, saya tidak mendamaikan, memang waktu itu, saya bersama pelaku mengantarkan uang Rp 50 juta ke Balai Desa, uang itu utuh di dalam bungkus, penyerahan uang itu saya tau, mereka yang berdamai, bukan saya yang mendamaikan, saya cuma saksi, dan saksipun bukan saya sendiri yang bertanda tangan, diantara dua kadus dan Kepala Desa Ngerang An Su’udi , Juga yang menanda tangani juga dan menjadi saksi,”jelas SSMT(Kepala Sekolah lainnya ).

Desa Banjarrejo saat diwawancara mengelak, “saya cuma mengetahui mereka berdamai, mengenai uang Rp 50 juta untuk tutup kasus , selanjutnya saya gak tau, cuma dibagi saya Rp 300 dan Kadus Rp 200 dan Bayan mpedak Rp 200, jadi untuk mengenai masalah itu, gak usah dilanjutinlah, nanti saya omongin ke keluarga korban dan tersangka, diberitai perkembangan Desa Ajalah, Pelaku juga mengirim kurir memberimengenai masalah ini jangan diterusin,”harapnya.

Saat paman korban diwawancarai, paman korban mengakui, menerima uang Rp 100 juta,” uang itu untuk Psikolog ponakan saya, karena dari kejadian sampai sekarang ponakan dan embak saya masih trauma, sering pingsan-pingsan, dengan kejadian itu, memang awal kejadian kami mau melapor ke Kepolisian, tetapi pamong yang menghalangi supaya berdamai, karena kata pamong, sesama warga sendiri, jangan dilaporkan, berdamai aja, jadi kami ikut apa kata pamong. Jadi kalau ponakan saya dan ayuk saya gak bisa temui,”tutupnya.

Ketika Wartawan menemui, kanit Provos Polsek Batanghari, kanit Provos tidak ada di tempat, karena diluar jam dinas, Saat Kanit Provos di konfirmasi Via WA mengatakan,”biar lebih jelasnya temui aja Kanit Res,”terangnya.

Dan saat ditemui diruangannya, kanit Res tidak ada ditempat,kemudian langsung di hubungi Via WA mengenai kelanjutan kasus tersebut Kanit Res mengatakan belum di tindaklanjuti, “kami belum bisa menemui korban dan Orang Tua korban, karena terkesan disembunyikan, jadi masih dalam penyidikan, untuk mengenai bukti perdamaian, sudah masuk berkas,”jelasnya.

Salah satu oknum Penegak hukum, yang namanya tidak mau dipublikasikan, menyampaikan ke wartawan, bahwa dirinya pernah ditawarkan oleh oknum Kepala Desa Banjarrejo sejumlah uang Rp 25 juta, untuk menghapus namanya disurat perdamaian, tetapi oknum tersebut menolak uang suap, karena hukum tidak bisa ditutup dengan uang,”tegasnya.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *