Metro(PBO)- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Metro yang baru terbentuk, Senin (15/5/2017) melakukan kegiatan bersih-bersih kantor yang kelak diperuntukan sebagai kantor sementara Sekretariat DPC AWPI Kota Metro.
Ketua DPC AWPI Kota Metro yang juga selaku Kabiro Media Harian Haluan Lampung Wilayah Kota Metro Verry Sudarta mengungkapkan, kegiatan itu sengaja dilakukan, dikarenakan peruntukannya sebagai kantor Sekretariat DPC AWPI Kota Metro, adapun kantor tersebut dahulunya merupakan eks gedung SMPN 1 Metro.
“Kegiatan bersih-bersih ini merupakan inisiatif dari rekan-rekan yang tergabung dalam DPC AWPI Kota Metro, kebetulan tempat ini bekas kantor Kepala SMPN 1 Metro dan dahulu merupakan aset Pemkot Metro. Dari pada bangunannya dibiarkan kosong, ya dimanfaatkan untuk kantor Sekretariat DPC AWPI Kota Metro,” ujarnya. Dijelaskan Verry, dirinya bersama anggota yang tergabung dalam DPC AWPI Kota Metro kedepan berkomitmen akan membesarkan AWPI di Kota Metro dan siap menjalankan amanat yang diembankan kepadanya.
“Sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana kominukasi massa yang melakasanakan kegiatan jurnalistik. DPC AWPI Kota Metro ini juga akan selalu siap berperan sebagai media informasi dan tentunya juga berfungsi sebagai kontrol sosial, serta berani untuk membongkar kebusukan para oknum Pegawai Pemerintah, kedepan dengan terbentuknya DPC AWPI Kota Metro ini diharapkan seluruh anggota untuk berperan lebih aktif lagi dalam sistem pemerintahan baik dalam hal yang berkaitan dengan aliran dana, kebijakan pemerintah dan sebagainya, sehingga terjadi transparansi didalam sistem pemerintahan kepada masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC AWPI Kota Metro E. Rudiyanto General Manager Lampung Media menambahkan, DPC AWPI Kota Metro akan siap mengawal, dan mengawasi setiap kebijakan Pemerintah Kota Metro terkait Pengembangan dan Pembangunan.
“Apapun bentuk kebijakan Pemkot Metro yang tidak sesuai dengan pembangunan dan terbukti adanya pelanggaran, kami DPC AWPI Kota Metro tidak tinggal diam dan akan melakukan kebijakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” tandasnya.(*)

