Tanggamus ( Pena Berlian Online)- Aparat Pekon Marga Mulya, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, diresahkan oleh penelpon yang mengaku-ngaku dari Wartawan Kejaksaan Negri ( Kejarai) Tanggamus.
“Kami merasa resah bang oleh ulah oknum wartawan yang mengaku-ngaku dari Wartawan Kejaksaan Tanggamus,”ungkap Sekretaris Pekon Marga Mulya, Nasirun Pada Selasa (10/9/2019).
Menurut Nasirun kejadian tersebut pada Tanggal 22 Agustus 2019, pada pukul : 10.30 WIB, dirinya medapat telpon dari seseorang bernama Aan yang mengatasnamakan dari Wartawan Kejaksaan.
“Ini Aan bang. Saya dari wartawan Kejaksaan Tanggamus” ujar penelpon gelap kepada Sekretaris Pekon setempat, Nasirun dengan menggunanakan nomor : 0812-7277-11xx, pada Kamis (22/8/2019), pukul 10.30 WIB.
Nasirun menceritakan, oknum yang mengatasnamakan wartawan Kejaksaan Tanggamus yakni, (Aan), lalu menannyakan terkait dugaan penggunaan dana desa fiktif. “Apa betul adana desa di Pekon marga Mulya fiktif. Lalu saya jawab tidak ada yang fiktif. Langsung telponnya dimatikan,”imbuh Nasirun.
Terpisah, Kepala Pekon Marga Mulya, Muzani Akbar juga mengaku bukan hannya sekretarisnya yang ditakut-takuti dari oknum yang mengaku dari wartawan kejaksaan. Bahkan masih kata dia pernah juga dialami Kepala Pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan mendapat telpon gelap mengaku-ngaku dari Kasat Tipikor Polda Lampung.
“Kepala Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tasrudin juga mengaku resah dengan saya, karena ada seseorang yang mengaku Kasat Tipikor Polda Lampung AKBP HZ Zulfikar dengan nada kasar. Tulisan tersebut yakni berbunnyi, Ini pak tasrudin ya kok SMS gak dibaca. Kenapa dimatikan anj**g, ba**i, saya tembak kamu, apa kamu mau sama nasib nya dengan Muzani dia sekarang lagi di periksa oleh kejaksaan tinggi,” ujar Muzani menirukan bunnyi sms nomor seseorang yang mengaku dari Polda Lampung dengan nomor : 0823-7203-14xx, pada Senin (9/9/2019).( Red)
Editor : Helda Melenia.

