LAMPUNG TIMUR (PBO)-Dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD Lampung Timur, tahun anggaran 2011, sejumlah Rp6,463 Miliar lebih, tak hanya melibatkan Sahmin Saleh, selaku Sekretaris DPRD Lampung Timur, kala itu. Diduga kuat anggaran tersebut dikorupsi secara berjamaah.
Tetapi juga diduga kuat melibatkan unsur pimpinan DPRD setempat. Pasalnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk kepentingan para Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung Timur. Ditengarai memiliki kewenangan untuk menganggarkan dan mengesahkan, maka para Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Sekretaris DPRD mengalokasikan kebutuhan yang “aneh-aneh”, layaknya kebutuhan rumah tangga, bukan kebutuhan kantor DPRD.
Jelas, hal ini hanya menghambur-hamburkan uang, yang tidak jelas manfaatnya. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Sekretariat DPRD Lamtim, saat itu (tahun 2011), Sahmin Saleh, diduga banyak melakukan korupsi yang kuat dugaan dibeking oleh Ketua DPRD setempat, Ali Johan Arifin, hingga miliaran rupiah.
Modusnya beragam, diantaranya, kegiatan yang diduga fiktif, tidak dilakukan tender secara terbuka, meminjam CV rekanan, dan double anggaran. Seperti dilansir dari Bongkarpos.com, pada Senin (14/3/2017)
Pada kegiatan perjalanan dinas, diduga fiktif karena tidak ada bukti pengeluaran yang sah, dan tidak ada hasil laporan perjalanan dinas. Untuk perjalanan dinas yang menggunakan pesawat terbang, tidak ada bukti tiket pesawat.
Namun yang dilelang dengan cara Penunjukan Langsung (PL) hanya pengadaan ac pada kegiatan pengadaan sarana dan prasarana sejumlah 4 unit senilai Rp93.600.000, sedangkan pada kegiatan penyediaan peralatan rumah tangga pengadaan ac sebanyak 6 unit senilai Rp33.540.000 tidak dibelanjakan. Dan, setiap tahun pengadaan ac selalu dianggarkan.
Hal itu terlihat dari dianggarkannya Belanja pengisian tabung gas Rp6.000.000, Belanja selang gas dan regulator 4 buah Rp440.000, Belanja kompor gas 4 unit Rp1.560.000, Belanja dispenser 4 unit Rp6.852.400, Belanja lemari es 4 unit Rp8.400.000, Belanja rak piring 4 set Rp440.000, Belanja piring/gelas/mangkok/cangkir/sendok/garpu/pisau (prasmanan) Rp7.560.000.
Lalu, Belanja mesin cuci 4 unit Rp14.000.000, Belanja AC 6 unit Rp33.540.000, kipas angin 12 unit Rp3.600.000, tv plasma 4 unit Rp42.000.000, DVD 4 unit Rp3.000.000, tempat tidur 10 unit Rp71.630.000, sofa 10 unit Rp75.000.000, sofa pimpinan dan sekwan 7 unit Rp111.475.000, rak piring Rp3.000.000.
Sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut diatas, masih sebagian kecil dari kegiatan lainnya yang direalisasikan Sekretariat DPRD Lampung Timur tahun anggaran 2011 lalu.(*).