Kaltim – (Pena Berlian Online) 2/11/2022, Hutan dalam kota rusak akibat penambangan Emas Hitam (batubara) oleh salah satu perusahan tambang Batu bara di kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau Kal-tim.
Tampak dari bibir jalan poros Provinsi kiri dan kanan yang berlubang akibat ulah para penambang PT.Berau Jaya Utama.
Selain melakukan aktifitas penambangan di pinggir jalan PT.BJU juga diduga “melakukan penggalian” di dalam hutan kota Tangap yg merupakan Hutan Wisata Kab Berau.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama Dinas terkait melakukan sidak untuk meminta pihak perusahaan segera menutup Lubang bekas galian tambang tersebut.
Mengingat dalam waktu dekat Berau akan mengadakan pekan olah raga provinsi (Porprov) yang ke 7 tahun 2022.
“kerusakan hutan kota sudah cukup parah, tapi ketika ada yang mengatakan sudah terlambat, itu belum terlambat”. terangnya.
Dikatanya lagi, “untuk menutup dan melarang kegiatan penambangan ini, itu bukan Hak dari Kepala Daerah tapi untuk mengembalikan Hutan Kota itu adalah Kewajiban kita bersama”, Jelasnya.
Pihak perusahaan mengaku akan berupaya melakukan “penutupan sejumlah lubang bekas tambang dan berjanji tidak akan menerima batu bara dari luar konsesi perusahaan.
Dengan kunjungan seperti ini saran dan masukan dari teman-teman sangat banyak, insyaallah kami akan lakukan dengan penuh komitmen”,ujar salah satu perwakilan PT.BJU.
Saat melakukan peninjauan masuk kedalam hutan kota Tangap, Sri Juniarsih Mas sempat kaget dan marah melihat kondisi Hutan kota Tangap yang Rusak akibat ulah aktifitas penambangan oleh “Oknum yang tidak bertanggung jawab”.(hdw)

