Ahirnya Kapolda Angkat Bicara Terkait Salah Tangkap Wartawan, Begini Ceritanya

BANDAR LAMPUNG (PBO)-Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno mengatakan, adanya wartawan bernama Yudi Indrawan yang ikut diamankan dalam peristiwa pengrusakan kantor Polsek Tegineneng Pesawara oleh warga, karena wartawan yang bersangkutan ada dalam gerombolan warga.

“Jadi dia waktu kejadian ada di tengah kelompok warga,” kata Kapolda Sudjarno kepada wartawan di kampus Universitas Teknokrat Indonesia, Jumat (17/3/2017) sore.

Kapolda Sudjarno mengatakan, saat kejadian ia berada di lokasi sehingga mengetahui kondisi yang sebenarnya. Tapi saat ditanya soal wartawan telah menunjukkan kartu identitas tapi oleh polisi masih ditangkap, Kapolda tidak berkomentar.

Ia hanya mengatakakan kalau dirinya ada di lokasi saat kejadian sehingga tahu persis kejadiannya. Kapolda menganggap masalah ini sudah selesai dan wartawan sudah dilepas.

Saat ditanya apa tindakan yang akan dilakukan terhadap anggota yang salah tangkap, Kapolda mengatakan tidak ada tindakan atau sanksi ke anggota karena sudah selesai.

Diketahui dalam petistiwa pengrusakan Mapolsek Tegineneng, polisi dari Polres Pesawaran ikut menangkap wartawan Translampung Yudi Indrawan.

Menurut informasi dari GM Trans Lampung Komar, wartawan Translampung, Yudi ditangkap dan dibawa ke Polres Pesawaran, untungnya setelah komunikasi dengan Kapolres baru Yudi dilepas.

Diamankanya salah satu wartawan Translampung lataran menggabil gambar di Tempat Kejadian perkara (TKP) persisnya di Depan Indomaret Tigineneng. Saat itu wartawan koran itu sedang mengabil salah satu gambar penangkapan pelaku perusakan Polsek, namun ada salah satu polwan yang belum di ketahui nanmnaya ini sempat menayakan ID Card.

Lalu wartawan Trans Langsung menunjukanya dan saat itulah ID Card langsung diambil olehnya. setelah itu di serahkan kepada salah satu anggota dan langsung meminta hp wartawan Trans Lampung.

Tidak sampai disitu wartawan Trans Lampung juga di paksa naik mobil oleh berapa anggota bersama tersangka yang lainya di bawa ke Polsek Tegi Neneng.(Sumber : LE-plus.com).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *