Tulang Bawang(PBO)- Terkait pemberitaan Dugaan kuat Jaya Mandiri (JM), yang di duga ASPAL yang di tandatangani oleh dinas perizinan dan dinas kebudayaan dan pariwisata yang terlampir di Ruangan tunggu karoke Jaya Mandiri (JM) ,
Kepala Dinas kebudayaan dan pariwisata berserta seketaris dinas pendapatan daerah kabupaten Tulang Bawang angkat bicara, Karmini Utari kepala dinas pariwisata saat di konfirmasi, menggatakan bahwasanya pembuatan izin hiburan karaoke tersebut biasanya yang menggeluarkan bukan dinas pariwisata melaikan dinas 1 pintu,
kami tidak menggetahui dan sudah kami cek di buku daftar bahwasanya hiburan karaoke Jaya Mandiri itu tidak ada dalam daftar,tandas ya.
Keterangan itu pun di perkuat oleh kabid penagihan dan penetapan data,Ardansah SH yang di dampingi seketaris dinas pendapatan daerah kabupaten Tulang Bawang INYOMA Sutamawan SE.SH
Menjelaskan bahwasanya kami tidak tidak pernah menggabil pajak rum tersebut apalagi saya baru masuk dibidang ini,tetapi saya pernah mendengar cerita sebelum saya masuk dinas perizinan dulu pernah ditarik pajak saya lupa tahun berapa saat saat dinas pendapatan daerah tau izin ya bermasalah maka di stop penarikan ya,
Masih kata ardansah bercerita dulu pajak nya perbulan sekitar 700 dan sekarang kurang lebih naik menjadi 1.125000 ,apalagi sudah berjalan selama 3 tahun, sudah berapa kerugian dinas pendapatan daerah kabupaten Tulang Bawang hingga sekarang apalagi pajak hiburan tersebut perbulan 1.125000×36 tandas Ardasah.
Harapan media kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang dan inspektorat kabupaten tulang bawang , sekiranya,dapat di tindak lanjuti massalah izin karaoke Jaya Mandiri (JM) tersebut di karnakan di duga kuat ada oknum oknum yang bermain.(ded)

