Pringsewu(PBO)- Dinas Perhubungan (Dishub) pringsewu mengimbau calon penumpang angkutan umum supaya menggunakan armada yang telah tertempel stiker Angkutan lebaran 2017.
Upaya itu dilakukan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terhadap kendaraan yang ditumpangi. Kepala Dishub pringsewu Hendrid mengatakan, angkutan yang telah tertempel stiker, sudah lolos uji kelaikan jalan.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan uji kelaikan jalan pada angkutan penumpang yang melintas di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pringsewu. Pengujian dipusatkan di Terminal Gading rejo “Dari 47 unit kendaraan yang telah diperiksa, ada 20 unit yang dinyatakan laik jalan,” ujar Hendrid, Rabu (14/6/2017).
Sedangkan, 27 unit kendaraan lainnya tidak laik jalan karena berbagai alasan.Di antaranya, ban gundul, kaca utama pecah, tidak memiliki rem tangan, dan bodi bus sudah keropos. Selain itu, ada kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan penumpang, dan buku KIR sudah tidak berlaku.(*)

