Bandar Lampung(PBO)- Serikat Pekerja Danone Aqua Group (SPDAG), melakukan unjuk rasa di depan kantor Walikota Bandarlampung, Kamis (18/5). Massa yang berjumlah sekitar 500 orang tersebut terdiri dari 157 karyawan beserta keluarganya, meminta kepada Walikota agar melindungi mereka.
Massa menyuarakan aspirasi agar Pemerintah Kota Bandarlampung tetap member izin terkait pemberhentian operasi Pabrik Aqua di Jalan KH. Ahmad Dahlan No.202, pada Maret lalu. Setelah beberapa saat berorasi, pihak pemkot akhirnya menerima perwakilan mereka sebanyak 10 orang untuk duduk satu meja.
Perwakilan dari SPDAG tersebut diterima Asisten II Pola Pardede, Kepala Satpol PP Cik Raden, dan perwakilan dari perizinan Muhtadi Temenggung. Secara umum, massa mempertanyakan Peraturan Daerah No.10 Tahun 2011 Pasal 52 tentang Kawasan Permukiman dan meminta kebijaksanaan dari pemkot untuk mengizinkan pabrik tersebut tetap beroperasi.
Rahman Syamsudin, perwakilan SPDAG mengatakan seharusnya pemerintah dan perusahaan mengupayakan jangan sampai ada karyawan yang di PHK. “Perusahaan kami juga sehat kok, bukan perusahaan yang sedang kolep, lah ini kok kebalikannya. Padahal jelas, tugas dari pemerintah itu salah satunya memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya, kalau sampai nanti mereka ini di PHK, ratusan orang yang akan kesusahaan karena tulangpunggung keluarganya sulit untuk memberikan nafkah,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Pola Pardede menyampaikan bahwa pemerintah tidak bisa mencegah investor yang membatalkan investasinya, pemerintah juga tidak bisa membenarkan tempat permukiman penduduk digunakan sebagai perindustrian.
Ia pun menegaskan, pemkot tidak pernah menutup atau memberhentikan izin pabrik tersebut. Karena justru pemerintah mendukung apabila ingin beroperasi kembali. “Silahkan dirundingkan kembali terhadap manajemen perusahaan, semoga bisa menemui titik temu,” ujar Pola.
Sementara Muhtadi Temenggung juga menegaskan, pemkot tidak pernah menutup pabrik tersebut. “Mungkin karena memang permasalah perizinannya yang salah, atau pihak manajemen Aqua yang patuh terhadap aturan pemerintah,” kata dia (rls)

