Pena Berlian Online(PBO)-SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Provinsi Lampung menyerukan para anggotanya yaitu para pemilik perusahaan/jurnalis khususnya media online di Bumi Ruwa Jurai ini agar bisa terverifikasi di Dewan Pers, baik itu terhadap penanggung jawab maupun Pimpinan Redaksi.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum SMSI, Tegus Santosa, saat bersilahturahmi dirinya mengatakan, perusahaan media dalam hal ini media siber, yang sehat dan profesional adalah modal dasar yang dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, makmur serta sejahtera.
“Untuk karya jurnalistik yang mendukung tujuan ini bisa didapatkan apabila penanggung jawab atau pemimpin redaksi media siber memiliki pemahaman yang memadai dan standar etika yang tinggi,” ujar Teguh saat berbincang , yang juga merupakan Kantor SMSI Lampung, Jalan P Tirtayasa, Sukabumi, Rabu, 26 April 2017.
Menurutnya sebagai organisasi perusahaan media siber, SMSI didirikan untuk membantu perusahaan-perusahaan media siber di tanah air mencapai level profesional dan bermartabat.
“Tujuan ini telah dicantumkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI yang disusun dan disahkan notaris pada tanggal 21 Maret 2017 lalu. Jangan sampai ada anggapan bahwa membuat media siber mudah, lantas siapapun merasa bisa mendirikan media massa berbasis online, dan bertindak sesuka hati dengan berlindung di balik kebebasan pers,” pungkasnya. (*)

