Jumlah PNS Pemkot Belum Cukupi Kebutuhan

Bandarlampung (PBO) – Sebanyak 216 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori 2 (K2) formasi tahun 2013-2014 diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Penyerahan surat keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Walikota Bandarlampung Herman HN di Gedung Semergou, Kantor Walikota Bandarlampung, Rabu (12/4).

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini mengatakan pengangkatan CPNS menjadi PNS ini, belum mencukupi kebutuhan PNS jika dibandingkan dengan jumlah PNS yang pensiun.

“Sementara untuk mengganti PNS yang pensiun, hingga saat ini belum disetujui oleh Kemendagri. Untuk itu kita tetap memberdayakan PNS yang ada,” katanya.

Herman HN berharap PNS yang baru menerima SK ini dapat meningkatkan kinerjanya.

“Setelah menerima SK hatus lebih baik lagi kerjanya, jangan malah kendur. Demi kemajuan Kota Bandarlampung dan kesejahteraan rakyat Bandarlampung,” pungkasnya.

Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Saad Asnawi mengatakan penyerahan SK PNS ini yang pertama kalinya untuk tahun 2017 dari formasi 2013-2014 sebanyak 216 orang.

“Yakni terdiri dari golongan III sebanyak 123 orang. Golongan ll sebanyak 88 orang, dan golongan I sebanyak 5 orang,” katanya. (*)

Sumber : TRANSLAMPUNG.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *