(Pena Berlian Online) – Tersangka kasus suap penerimaan mahasiwa baru yang melibatkan Rektor Unila Prof Karomani (Aom) bertambah dari semula tujuh menjadi delapan tersangka.
Hal ini terungkap pada konferensi pers untuk menjelaskan status para pihak yang dijaring dalam OTT tersebut. Konferensi pers ini akan disiarkan melalui akun Youtube KPK RI.
Mulanya, konferensi pers dijadwalkan berlangsung pukul 01.00 WIB pada 21 Agustus 2022. Namun diundur lagi hingga akhirnya akan digelar pada pukul 04.30 WIB.
Mereka yang tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Lampung, dan Bali adalah para petinggi dosen dan pihak swasta
“Tim KPK telah mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung, dan Bali, antara lain Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen, dan pihak swasta,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, seperti dilansir dari lampung .post kota. Co. Id Sabtu (20/8/2022).
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi saat OTT di Kota Bandung, Jawa Barat. (*)

